Financial Planning atau Perencanaan Keuangan adalah sebuah perjalanan menuju tercapainya Impian keluarga. Perencanaan yang baik akan memastikan kita benar-benar sampai pada tujuan, ibarat peta penunjuk jalan yang akurat.
“Tidak ada orang berencana untuk Gagal, tapi banyak orang gagal karena tidak Merencanakan”
Inilah pentingnya segera mulai membuat perencanaan keuangan yang baik
Financial Planning atau Perencanaan Keuangan adalah sebuah perjalanan menuju tercapainya Impian keluarga. Ibarat peta penunjuk jalan yang akurat, perencanaan yang baik akan memastikan kita benar-benar sampai pada tujuan. “Tidak ada orang berencana untuk Gagal, tapi banyak orang gagal karena tidak Merencanakan” Inilah pentingnya menyegerakan membuat perencanaan keuangan yang baik.
Financial Planning melibatkan penasehat dalam prosesnya dengan duduk bersama, mengidentifikasi area, hal-hal penting & bagaimana kekayaan kita perlu di kelola.
Tahapan perencaan keuangan meliputi :
- Wealth Creation (Menciptakan Kekayaan),
- Wealth Protection (Perlindungan Kekayaan),
- Wealth Accumulation (Akumulasi Kekayaan),
- Wealth Preservation (Pelestarian Kekayaan),
- Wealth Distribution (Distribusi Kekayaan)
Sebagai Perencana Keuangan Bersertifikasi, saya bekerja dengan banyak nasabah dalam menganalisa kebutuhan mereka. Membantu mengidentifikasi celah/ kesenjangan/ masalah pada tujuan keuangannya, serta memberikan solusi untuk mencapai tujuan Finansial
Menyadari setiap orang adalah unik, berbeda & Istimewa, perencanaan keuangan juga akan menyesuaikan kondisi & keadaan masing-masing individu. Mulai dari usia, gender, suku, agama, latar belakang, pengalaman bekerja, profesi, kondisi finansial saat ini, tujuan, prioritas dan lain sebagainya. Kabar baiknya perencanaan keuangan dapat diterapkan untuk semua kebutuhan anda yang begitu unik
Mengapa Agama & Suku seseorang juga menjadi hal penting dalam perencanaan keuangan untuk warga negara Indonesia? Tahukah Anda bahwa Indonesia memiliki 3 hukum waris dengan kedudukan yang sama? Salah satunya adalah hukum Waris Islam, selain hukum Waris Adat & Perdata.
Fakta di lapangan banyak sekali masalah persengketaan keluarga yang timbul dalam proses pembagian harta waris, karena tidak ada kesepakatan hukum waris yang akan digunakan. Menjadikan sengketa berkepanjangan yang menghabiskan biaya hukum sangat tinggi. Harta waris yang ditinggalkan seharusnya menjadi alat yang mempererat dan mempersatu keluarga. Dan janganlah justru menjadi penyekat dan pemecah hubungan keluarga. Mari mulai melakukan Perencanaan Finansial kita untuk mencapai Impian Keluarga Tercinta.
Artikel di Blog saya akan banyak membahas hal-hal terkait Financial Planning dan Estate Planning. Semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua
Suntejo Lekry
ST, CFP®, QWP®, AWP, AEPP®, QFE
LET'S TALK
Siap membawa perencanaan keuangan Anda ke level berikutnya ?
Hubungi saya untuk konsultasi keuangan, review polis, ingin bergabung di bisnis keuangan, atau lainnya:
031-99012230
SuntejoLekry@gmail.com